Masih Banyak yg Ingin Ditanyakan..???

Sang Pencari Bintang punya cerita tenang kehidupan yang sering dia sebut "Dia Diam"

2011年11月25日金曜日

Makalah MSI (Penelitian Agama dan Keagamaan)

BAB I
PENDAHULUAN

            Secara garis besar, pembahasan penelitian agama dan model-modelnya dibagi dua; pertama, penelitian agama; kedua, model-model penelitian agama. Penelitian agama diisi dengan penjelasan mengenai kedudukan penelitian agama dalam kompleks penelitian pada umumnya; elaborasi mengenai penelitian agama (reseach on religios) dan penelitian keagamaan (religius research); dan konstruksi teori penelitian keagamaan. Adapun bagian akhir tentang model-model penelitian keagamaan yang terdiri dari model penelitian Tafsir, model penelitian hadits, model penelitian fiqh/hukum Islam, model penelitian filsafat Islam, model penelitian. Dari ketiga model itu lah, yang membantu dalam memecahkan masalah-masalah didalam penelitian.



















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Penelitian Agama dan Penelitian Keagamaan
Penelitian agama (research on religion) lebih ditekankan pada aspek pemikiran (thought) dan interaksi sosial. Pada aspek pemikiran, menggunakan metode filsafat dan ilmu-ilmu chomaniora. Sedangkan pada aspek interaksi sosial, yakni penelitian keagamaan sebagai produk interaksi sosial, menggunakan pendekatan sosiologi, antropologi, historia atau sejarah sosial yang biasa berlaku dan sebagainya. Misalnya : penelitian tentang perilaku jama’ah haji di daerah tertentu, hubungan ulama dengan keluarga berencana, penelitian tentang perilaku ekonomi dalam masyarakat muslim.
Dalam pandangan Middleton : “Penelitian agama Islam adalah penelitian yang objeknya adalah substansi agama Islam, seperti kalam, fikih, akhlak, dan tasawuf.” Sedangkan dala pandangan Juhaya S. Praja : “Penelitian agama adalah penelitian tentang asal usul agama, dan pemikiran serta pemahaman penganut ajaran agama tersebut terhadap ajaran yang terkandung di dalamnya.
Dengan demikian ada dua hal bidang penelitian agama :
1.      Penelitian tentang sumber ajaran agama yang telah melahirkan disiplin ilmu tafsir dan ilmu hadits.
2.      Pemikiran dan pemahaman terhadap ajaran yang terkandung dalam sumber ajaran agama itu, yakni ushul fiqh yang merupakan metodologi ilmu islam.
Sedangkan penelitian keagamaan (Religion research) lebih mengutamakan pada agama sebagai system atau system keagamaan. Penelitian agama yang sasarannya adalah agama sebagai gejala social, maka digunakan metodologi penelitian social. Sedangkan penelitian keagamaan yang objeknya adalah agama sebagai produksi interaksi social yakni tindakan dan sikap manusia. Miaslnya : “Interaksi ulama dan umara dalam kehidupan politik.”
Dengan demikian penelitian keagamaan adalah penelitian tentang praktek-praktek agama yang dilakukan oleh manusia secara individual dan kolektif. Dalam penelitian keagamaan terdapat 3 bidang penelitian :
1.      Perilaku individu dan hubungannya dengan masyarakatnya yang didasarkan atas agama yang dianutnya.
2.      Perilaku masyarakat atau suatu komunitas, baik perilaku politik, budaya maupun yang lainnya yang mendefinisikan dirinya sebagai penganut suatu agama.
3.      Ajaran agama yang membentuk pranata sosial, corak perilaku, dan budaya masyarakat beragama.
Penelitian (research) adalah upaya sisitematis dan objektif untuk mempelajari suatu masalah dan menemukan prinsip-prinsip umum. Selain itu, penelitian juga berarti juga upaya pengumpulan informasi yang bertujuan untuk menambah pengetahuan. Pengetahuan manusia tumbuh dan berkembang berdasarkan kajian-kajian sehingga terdapat penemuan-penemuan, sehingga ia siap merevisi pengetahuan-pengetahuan masa lalu mellui penemuan-penemuan baru.
Penelitian dipandang sebagai kegiatan ilmiah karena menggunakan metode keilmuan, yakni gabungan antara pendekatan rasional memberikan kerangka pemikiran yang koheren dan logis. Sedangkan pendekatan empiris merupakan kerangka pengujian dalam memastikan kebenaran. Metode ilmiah adalah usaha untuk mencari jawaban tentang fakta-fakta dengan menggunakan kesangsian sisitematis. Metode ilmiah dalam penelitian telah dijelaskan oleh Moh. Nasir.
Criteria metode ilmiah, sebagaimana dijelaskan Moh. Nazir, adalah sebagai berikut:
1.      Berdasarkan fakta
2.      Berdasarkan dari prasangka
3.      Menggunakan prinsip-prinsip analisis
4.      Menggunakan hipotesis
5.      Menggunakan ukuran objektif
6.      Menggunakan teknik kuantitatif

Adapun langkah-langkah yang ditempuh dalam metode ilmiah adalah sebagai berikut:
1.      Memilih dan mendefinisikan masalah
2.      Survey terhadap data yang tersedia
3.      Memformulasikan hipotesis
4.      Membangun kerangka analisis serta alat-alat dalam menguji hipoteis
5.      Mengumpulkandata primer
6.      Mengelola, menganalisis, dan membuat interpretasi
7.      Membuat generalisasi atau kesimpulan
8.      Membuat laporan.
Agama sebagai objek penelitian sudah lama diperdebatkan. Harun Nasution menunjukkan pendepat yang menyatakan bahwa agama, karena merupakan wahyu, tidak dapat menjadi sasaran penelitian ilmu social, dan kalaupun dapat dilakukan, harus menggunakan metode khusus yang berbeda dengan metode ilmu social.
Namun, para ilmuan beranggapan bahwa agama merupakan objek kajian atau penelitian, karena agama merupakan bagian dari kehidupan social cultural. Jadi, penelitian agama bukanlah meneliti hakikat agama dalam arti wahyu, melainkan meneliti manusia yang menghayati, meyakini, dan memperoleh pengaruh dari agama. Dengan kata lain, penelitian agama bukan meneliti kebenaran teologi atau filosofi tetapi bagaimana agama itu ada dalam kebudayaan dan system social berdasarkan fakta atau realitas sosio-kultural. Jadi, kata Ahmad Syafi’i Mufid, kita tidak mempertentangkan antara penelitian agama dengan penelitian social terhadap agama. Dengan demikian, kedudukan penelitian agama adalah sejajar dengan penelitian-penelitian lain; yang membedakannya hanyalah objek kajian yang ditelitinya.
M. Atho Mudzhar mengetakan bahwa perbedaan antara penelitian agama dengan penelitian keagamaan perlu disadari karena perbedaan tersebut membedakan jenis metode penelitian yang diperlukan. Untuk penelitian agama sebagai doktrin, pintu bagi pengembangan suatu metodologi penelitian tersendiri sudah terbuka, bahkan sudah ada yang pernah merintisnya. Adanya ilmu ushul al-fiiqh sebagai metode untuk istinbath hukum dalam agama islam dan ilmu mushthalah al-hadits sebagai metode untuk menilai akurasi sabda Nabi Muhammad SAW merupakan bukti bahwa keinginan untuk mengembangkan metdologi penelitian tersendiri bagi bidang pengetahuan agama ini pernah muncul.
Untuk penelitian keagamaan yang sasarannya agama sebagai gejala social, kita tidak perlu membuat metodologi penelitian tersendiri.



B.     Model-Model Penelitian Keagamaan
Adapun model penelitian yang ditampilkan di sini disesuaikan dengan perbedaan antara penelitian agama dan penelitian hidup keagamaan. Djamari, dosen Pascasarjana IKIP Bandung, menjelaskan bahwa kajian sosiologi agama menggunakan metode ilmiah. Pengumpulan data dan metode yang digunakan antara lain:
  1. Analisis sejarah
Dalam hal ini, sejarah hanya sebagai metode analisis atas dasar pemikiran bahwa sejarah dapat menyajikan gambaran tentang unsure-unsur yang mendukung timbulnya suatu lembaga. Pendekatan sejarah bertjuan untuk menemukan inti karakter agama dengan meneliti sumber kliasik sebelum dicampuri yang lain.

  1. Analisis lintas budaya
Dengan membandingkan pola-pola social keagamaan dibeberapa daerah kebudayaan, sosiologi dapat memperoleh gambaran tentang korelasi unsure budaya tertentu atau kondisi sosiokultural secra umum.
  1. Eksperimen
Eksperimen dapat dilakukan dalam penelitian agama, misalnya untuk mengevakuasi perbedaan hasil belajar dari beberapa model pendidikan agama.
  1. Observasi partisipatif
Dengan partisipasi dalam kelompok, penelitian dapat mengobservasi perilaku orang-orang dalam konteks religius. Orang yang diobservasi boleh mengetahui bahwa dirinya sedang diobservasi atau secara diam-diam.
  1. Riset survey dan analisis statistic
Penelitian survey dilakukan dengan penyusunan kuesioner, interview dengan sample dari suatu populasi. Sample dapat berupa organisasi keagamaan atau penduduk suatu kota atau desa. Prosedur penelitian ini dinilai sangat berguna untuk memperlihatkan korelasi dari karakteristik keagamaan tertentu dengan sikap social atau atribut keagamaan tertentu.
  1. Analisis isi
Dengan metode ini, peneliti mencoba mencari keterangan dari teme-tema agama, baik berupa tulisan, buku-buku khotbah, doktrin maupun deklarasi teks, danyang lainnya.
            Selain itu model-model penelitian agama juga terbagi beberapa macam yaitu :
1.      Model Penelitian Tafsir
Yaitu suatu contoh, ragam, acuan atau macam dari penelitian secara seksama terhadap penafsiran Al-Qur’an yang pernah dilakukan generasi terdahulu untuk diketahui secara pasti tentang berbagai hal yang terkait dengannya.
objek pembahsasan tafsir adalah Al-Qur’an yang merupakan sumber-sumber ajaran Islam. Pemahaman terhadap ayat-ayat Al-Qur’an melalui penafsiran-penafsirannya, mempunyai peranan sangat besar bagi maju mundurnya umat.
Sekaligus penafsiran itu dapat mencerminkan perkembangan serta corak pemikiran mereka, misalnya :
a.       Model Quraish Shihab
Model penelitian tafsir yang dikembangkan beliau lebih banyak bersifat ekploratif, deskriptif, analitis, dan  perbandingan. Yaitu model penelitian yang berupaya menggali sejauh mungkin produk tafsir yang dilakukan ulama-ulama tafsir terdahulu berdasarkan berbagai literature tafsir baik yang bersifat primer (ditulis ulama tafsir yang bersangkutan) maupun ulaa lainnya.
Menurut beliau corak-corak penafsiran yang dikenal selama ini diantara lain :
1)      Corak sastra bahasa, yang timbul akibat kelemahan-kelemahan orang Arab sendiri di bidang sastra, sehingga dirasakan kebutuhan untuk menjelaskan kepada mereka tentang keistemewaan kedalaman arti kandungan Al-Qur’an di bidang ini.
2)      Corak filsafat dan teologi, akibat penerjamahan kitab filsafat yang mempengaruhi sementara pihak, serta akibat masuknya penganut agama-agama lain ke dalam Islam yang denga sadar atau tidak masih mempercayai beberapa hal dari kepercayaan lama mereka.
3)      Corak penafsiran ilmiah, akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan usaha penfsiran untuk memahami ayat-ayat Al-Qur’an sejalan dengan perkembangan ilmu.
4)      Corak penafsiran fiqh dan hukum, akibat perkembangan ilmu fikih dan terbentuknya mazhab fikih yang setiap golongan berusaha membuktikan kebenaran pendapatnya berdasarkan penafsiran-penafsiran mereka terhadap ayat-ayat hukum.
5)      Corak tasawuf, akibat timbulnya gerakan-gerakan sufi sebagai reaksi terhadap kecenderungan berbagai pihak terhadap materi, sebagai konpensasi terhadap kelemahan yang dirasakan.
6)      Corak sastra budaya kemasyarakatan, bermula pada Syaikh Muh. Abduh, yaitu satu corak tafsir yang menjelaskan petunjuk-petunjuk ayat Al-Qur’an yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat, serta usaha-usaha yang menanggulangi penyakit masyarakat berdasarkan pertunjuk-petunjuk ayat, serta bahasa yang dimengerti dan indah didengar.

2.      Model Penelitian Hadits
      Sebagai sumber ajaran Islam yang kedua setelah Al-Qur’an, hadist juga telah menjadi bahasan kajian menarik, dan tiada henti-hentinya. Para ahli sudah banyak melakukan penelitian terhadap hadits, baik dari segi keotentikan kandungannya maknanya, maupun fungsinya dalam mejelaskan kandungan Al-Qur’an. Bagi kalangan akademis, adanya berbagai hasil penelitian, hadits telah membuka peluang untuk diwujudkannya suatu displin kajian Islam yaitu studi bidang hadits.
Penelitian yang bisa dilakukan adalah :
1.      Bersifat deskriptif analitis. Dala penelitian ini, maka bahan-bahan penelitian dikaji adalah berupa bahan kepustakaan yang ditulis pakar hadits, ditambah dengan bahan-bahan penunjang.
2.      Bersifat eksploratif dengan pendekatan historis, dan disajikan secara deskriptif analitis. Yakni dalam system penyajiannya menggunakan pendekatan kronologis waktu dala sejarah. Bahan-bahan penelitian diperoleh dari berbagai literature hadits sepanjang perjalanan kurun waktu.
3.      Bersifat ekploratif dengan pendekatan fiqh. Yakni membahas, mengkaji dan menyelami sedalam-dalamnya berbagai persoalan actual yang muncul di masyarakat. Kemudian status hukumnya berpijak kepada konteks hadits tersebut.
4.      Metode tematik. Masing-masing hadits dikelompokkan, misalnya tentang hadits politik, wanita, dan sebagainya
5.      Penelitian isnad dan sanad. Mengambil beberapa hadits yang berkenaan dengan suatu topic, kemudian diteliti tentang sanad tersebut. Kemudian baru sisimpulkan status hadits tersebut.
3.      Model Penelitian Fiqh/Hukum Islam
Keberadaan fiqh/hukum Islam memang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia. Karena manusia memerlukan ketetapan hukum yang dapat memandu dan membimbing perjalanan umat manusia. Untuk melihat apakah produk hukum Islam masih sejalan dengan tuntutan zaman dan bagaimana hukum Islam itu dikembangkan dalam rangka merespon dan menjawab secara konkret berbagai masalah yang muncul di masyrakat, maka perlu adanya penelitian.
Objek penelitian fiqh Islam :
1.      Kitab-kitab fiqh
2.      Keputusan-keputusan peradilan agama
3.      Perundang-undangan
4.      Kompilasi hukum Islam
5.      Fatwa
Penelitian hukum Islam dapat dilakukan dengan penelitian ekploratif, deskriptif dengan menggunakan pendekatan hisotris. Bisa pula dengan penelitian uji teori atau uji asumsi (hipotesa),
1.      Apakah pakai ushul fiqh
2.      Ada tidaknya pengaruh social-politik
3.      Mengapa MUI inkonsisten
Selain itu juga diperkenalkan metode baru dalam penelitian yaitu dengan menggunakan pendekatan social/hukum social. Yang dengan itu muncul sosiologi hukum Islam. Dengan demikian sama sekali tidak mengganggu kesucian dan kesakralan Al-Qur’an yang menjadi sumber hukum Islam. Sebab yang dipersoalkan bukan mempertanyakan releva dan tidaknya Al-Qur’an. Tetapi yang dipersoalkan adalah hasil pemahaman terhadap ayat-ayat ahkam itu masih dengan tuntunan zaman atau tidak.
4.      Model Peneletian Filsafat Islam
      Filsafat Islam sebagai suatu disiplin ilmu dapat diketahui melalui 5 ciri ,yaitu :
1.      Dilihat dari segi sifat dan coraknya
Filsafat Islam bersumber pada Al-Qur’an dan Al-Hadits, karena itu berbeda dengan filsafat Yunani dan filasafat Barat.
2.      Dilihat dari segi ruang lingkup pembhasannya
Filsafat Islam mencakup bidang kosmologi (fisika atau alam raya), metafisika (ketuhanan),kehidupan dunia dan akhirat, ilmu pengetahuan, dan sebagainya.
3.      Dilihat dari segi datangnya.
Filsafat Islam sejalan dengan perkembangan ajaran Islam, hal ini manakala ajaran Isla memerlukan penjelasan secara rasional dan filosofis.
4.      Dilihat dari segi yang mengembangkannya.
Filsafat Islam dikembangkan oleh orang-orang Islam itu sendiri terutama berkaitan materi pemikiran filsafat, bukan kajian sejarah filsafat.
Filsafat sebagai suatu disiplin ilmu dengan ilmu keislaman dapat diteliti dengan berbagai metode dan pendekatan pada umumnya penelitian yang dilakukan bersifat penelitian kepustakaan , yaitu penelitian yang menggunakan bahan-bahan bacaan sebagai sumber rujukannya.
Pendekatan yang sering digunakan adalah :
a.       Pendekatan historis
Meneliti latar belakang munculnya pemikiran filsafat dalam Islam. Meneliti tentang sejarah timbulnya pemikiran filsafat Islam yang dimulai kontak pertama Islam dengan Yunani.
b.      Pendekatan substansi
Berusaha mengemukakan berbagai pemikiran filsafat yang dihasilkan dari berbagai tokoh tersebut.
c.       Pendekatan komparatif studi..
Berusaha mengemukakan latar belakang pemikiran yang menyebabkan mengapa kedua tokoh tersebut mengemukakan pendapatnya seperti itu.
d.      Pendekatan tokoh.
Berusaha mengemukakan hasil pemikiran filsafat Islami dari tokoh yang diteliti.
e.       Pendekatan kawasan.
Berusaha mengelompokkan para filosof ke dalam kelompok Timur dan Barat. Membagi tokoh-tokoh filosof menurut tempat tinggal mereka.
f.       Pendekatan campuran.
Menurut Amin Abdullah, bahwa selama ini, sebagian penelitian filsafat Islam yang dilakukan para ahli berkisar pada masalah sejarah filsafat Islam bukan materi filsafat Islam. Oleh karena itu sulit diharapkan dapat melahirkan para filosof baru.






















BAB III
PENUTUP
  1. SIMPULAN
      Penelitian agama (research on religion) lebih ditekankan pada aspek pemikiran (thought) dan interaksi sosial. Pada aspek pemikiran, menggunakan metode filsafat dan ilmu-ilmu chomaniora. Sedangkan pada aspek interaksi sosial, yakni penelitian keagamaan sebagai produk interaksi sosial, menggunakan pendekatan sosiologi, antropologi, historia atau sejarah sosial yang biasa berlaku dan sebagainya.
            Adapun model penelitian yang ditampilkan di sini disesuaikan dengan perbedaan antara penelitian agama dan penelitian hidup keagamaan. Pengumpulan data dan metode yang digunakan antara lain:
1.      Analisis sejarah
2.      Analisis lintas budaya
3.      Eksperimen
4.      Observasi partisipatif
5.      Riset survey dan analisis statistic
6.      Analisis isi.
  1. KRITIK DAN SARAN














                                                                                                     
DAFTAR PUSTAKA

Hakim, ABD Atang. 1999. Metodologi Studi Islam. PT Remaja rosdakarya: Bandung.
Mudzhar, atho. 1998.Pendekatan studi Islam. Putaka belajar: Yogyakarta
Murdan. 2002. Metodologi Studi Islam. STAI Al-Jami : Banjarmasin



1 件のコメント: